1. ADAKAH UNDANG-UNDANG DASAR YANG MENYATAKAN TENTANG NEGARA KEPULUAN INDONESIA? JELASKAN!
Jawaban:
Ada.
Penjelasan:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal25A:mengamanatkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.
[answer.2.content]